Halo bapak/ibu guru diseluruh pelosok tanah air, bagaimana kabarnya hari ini ? semoga sehat selalu dan tetap semangat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari khususnya semangat dalam mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan ini kami ingin berbagi postingan mengenai peraturan dan undang-undang tentang guru sebagai tenaga pendidik dan kependidikan yang tentunya harus diketahui dan dipahami bersama oleh para pendidik.
Guru merupakan salah satu insan pendidik anak-anak yang berada setiap satuan pendidikan baik jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan Sebagainya. Walaupun sebenarnya sebutan guru bukan hanya mereka yang mengajar di sekolah akan tetapi bisa juga mereka yang mengajar diluar lingkungan sekolah misalnya guru ngaji dan sebagainya.
Sementara berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa yang dimaksud dengan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berdasarkan poin diatas dapat dipahami bahwa tugas guru bukan hanya sekedar mengajar dikelas setelah itu selesai akan tetapi lebih dari itu karena guru harus secara totalitas dalam membangun dan mencerdaskan anak-anak bangsa mulai dari memberikan contoh sikap karakter baik, memberi ilmu pengetahuan berdasarkan mata pelajaran yang diampunya hingga membimbing hal-hal positif yang dapat mendukung perkembangan peserta didik dimasa depan sehingga apa yang menjadi pokok cita-cita bangsa Indonesia dapat terwujud diantaranya bahwa Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang - undang.
Selain itu sebagaimana terdapat dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada BAB II Pasal 3 yang telah menegaskan bahwa "Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Dalam rangka mewujudkan hal-hal diatas tentunya peran guru sangatlah penting untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang saat ini masih sementara menempuh pendidikan disemua jenjang pendidikan dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya diperlukan sebuah kerja keras dari berbagai pihak untuk bersama-sama mendukungnya baik pemerintah melalui berbagai kebijakannya, satuan pendidikan yang didalamnya guru dan tenaga kependidikan yang secara langsung berhadapan dengan peserta didik, hingga orang tua peserta didik yang harus selalu memberikan pengawasan dan pendampingan terhadap anaknya dalam pembelajaran khususnya di rumah.
Guru profesional tentunya saat ini sangatlah dibutuhkan sebagai tonggak utama dalam mempersiapkan peserta didik sebagaimana tujuan dari pendidikan nasional diatas.
Guru profesional merupakan guru yang telah memiliki komponen atau syarat tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut dalam profesi keguruan. Seorang guru yang telah dinyatakan profesional tentunya telah menguasai materi pelajaran yang diampunya yang akan diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar, selalu berusaha untuk mengembangkan kemampuan profesinya secara berkelanjutan baik ilmu-ilmu yang telah dimilikinya maupun berbagai ilmu-ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai pengalamannya.
Guru profesional tentunya menjadi harapan kita semua, karena dengan guru yang profesional diharapkan pendidikan nasional akan lebih berkualitas.
Berikut kami berikan beberapa Undang - Undang dan peraturan tentang guru yang masih digunakan di Indonesia, yang dapat di download secara gratis oleh bapak/ibu pengunjung sebagai bahan referensi dan pengetahuan bersama.
- Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Download )
- Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ( Download )
- Permendiknas Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru ( Download )
- Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ( Download )
- Permendiknas Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru ( Download )
- Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ( Download )
Demikian postingan yang berkaitan dengan peraturan dan undang - undang tentang guru sebagai tenaga pendidik dan kependidikan semoga bermanfaat. amin..!
No comments:
Post a Comment