Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan Penerapan Protokol Kesehatan



Halo bapak/ibu guru hebat diseluruh pelosok tanah air, semoga selalu sehat dan semangat dalam menjalankan aktivitas sehari - hari khususnya aktivitas dalam kegiatan pembelajaran di sekolah walaupun masih pandemi masih belum berakhir hingga saat ini.

Dalam kesempatan ini admin akan berbagi postingan tentang strategi pembelajaran tatap muka agar warga sekolah menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat memperkecil tingkat penularan dari virus covid 19.

Dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covis 19, perlu memastikan perkembangan Satuan Pendidikan di wilayah masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mendorong seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas melalui Aplikasi Survey PTM versi android yang dapat di akses di https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
  2. Melakukan sosialisasi dan kampanye edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaran virus Covid 19 di satuan pendidikan.
  3. Melakukan koordinasi instansi terkait dan Kepala UPT Kemendikbudristek, yaitu LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempat untuk pengawasan dan mitigasi risiko PTM Terbatas.
Berdasarkan hal tersebut diatas tentunya harus dilakukan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh warga sekolah selama berada di area satuan pendidikan atau sekolah agar dapat memperkecil potensi penyebaran virus covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M diantaranya seperti berikut :

  1. Mencuci Tangan

Dengan mencuci tangan secara rutin hingga bersih, hal ini merupakan salah satu langkah yang efektif untuk mencegah penularan virus corona. Cucilah tangan dengan setidaknya gunakan sabun, dan atau alkohol dengan kadar 60 persen sebelum memasak atau makan, setelah menggunakan kamar mandi, setelah menutup hidung saat batuk atau bersin, serta cucilah tangan setelah bepergian keluar rumah.

Untuk satuan pendidikan tentunya wajib menyediakan tempat cuci tangan bagi warga sekolah sehingga mereka dapat selalu mencuci tangannya ketika setelah melakukan berbagai aktivitas pembelajaran disekolah. 

      2. Menjaga Jarak 

Sebagaimana salah satu protokol kesehatan yang dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI adalah menjaga jarak khususnya ditempat dan fasilitas umum dengan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain dengan tujuan menghindari terkena droplets dari orang yang bicara, batuk atau bersin.

Dalam kegiatan pembelajaran tatap muka disekolah maka wajib bagi warga sekolah guru dan siswa untuk selalu menjaga jarak hal ini karena banyaknya warga sekolah yang berada pada satuan pendidikan tersebut yang melakukan kegiatan pembelajaran dari berbagai tempat yang berbeda-beda walaupun dalam satu kecamatan yang sama. 

      3. Memakai Masker

Beberapa waktu yang lalu WHO (World Health Organization) akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention) penggunaan masker di dalam rumah perlu dilakukan ketika : terdapat anggota keluarga yang terinfeksi covid-19, terdapat anggota keluarga yang berpotensi terkena covid 19 karena aktivitas diluar rumah, merasa terjangkit atau mengalami gejala covid 19, ruangan sempit, tidak bisa menjaga jarak minimal 2 meter.

Berdasarkan hal tersebut bahwa di rumah saja perlu menggunakan masker maka ketika dilakukan kegiatan pembelajaran tatap muka disekolah siswa sangat perlu atau wajib menggunakan masker hal ini karena sangat sulitnya untuk menjaga jarak bagi siswa dengan siswa lainnya. 

     4. Menjauhi Kerumunan

Menurut Kementerian Kesehatan RI masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah, karena semakin banyak dan sering bertemu orang maka kemungkinan terinfeksi virus pun semakin tinggi.

Hal ini mengharuskan bagi seluruh warga sekolah baik guru dan siswa untuk selalu mengingatkan agar tidak terjadinya sebuah kerumunan dalam satuan pendidikan tersebut khususnya kerumunan siswa pada saat berada di lingkungan sekolah, dan selalu berusaha menghindari atas kerumunan tersebut baik di dalam sekolah maupun ketika berada diluar lingkungan sekolah. 

     5. Menutup Kantin Sekolah

Kantin yang berada di sekolah merupakan tempat yang paling potensial untuk terjadinya kerumunan peserta didik pada saat melakukan jajan sehingga untuk mengurangi terjadinya kerumunan maka sebaiknya untuk sementara kantin sekolah di tutup dan siswa dapat membawa sendiri berbagai jenis makanan dan minuman dari rumah untuk mengantisipasi lapar ketika disekolah.

Demikian postingan tentang persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan Penerapan Protokol Kesehatan bagi warga sekolah sebagai upaya untuk mengurangi dan menghindari penyebaran virus covid 19 pada saat kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi bapak/ibu guru di seluruh Indonesia.

 

Share:

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Recent Posts

Followers

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *