Peraturan dan Undang - Undang Tentang Pendidikan di Indonesia


Halo bapak/ibu guru diseluruh pelosok tanah air, bagaimana kabarnya hari ini ? semoga sehat selalu dan tetap semangat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari khususnya semangat dalam mendidik anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini kami ingin berbagi postingan mengenai peraturan dan undang-undang tentang pendidikan di Indonesia yang sudah seharusnya di ketahui bersama bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan beserta masyarakat dan pemangku kepentingan sehingga apa yang menjadi cita - cita dalam pendidikan nasional dapat segera terwujud.

Sementara pendidikan menurut Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 1 (ayat 1) menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Lebih lanjut pada pasal 1 (ayat 2) menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Pendidikan nasional sangatlah menentukan bagaimana persiapan yang harus di laksanakan agar sumber daya manusia Indonesia mampu dalam persaingan secara global dimasa yang akan datang. dengan pendidikan nasional ini maka setiap pihak harus siap berkontribusi serta berkolaborasi secara baik agar mencapai apa yang di cita-citakan dalam pendidikan di negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dibutuhkan berbagai aturan yang nantinya dapat menjadi acuan dan pedoman bersama sehingga arah dari pendidikan sangat jelas dan mampu untuk di laksanakan bersama. hal ini karena begitu besarnya cita - cita dalam pendidikan nasional Republik Indonesia.

Undang - Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang - undang.

Selain itu sebagaimana terdapat dalam Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada BAB II Pasal 3 yang telah menegaskan bahwa "Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Dalam rangka mewujudkan hal diatas maka pendidikan dapat ditempuh dari berbagai jalur diantaranya pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi satu sama lain. selain itu terdapat beberapa jenjang pendidikan seperti pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. selain itu terdapat pula beberapa jenis pendidikan diantaranya jenis pendidikan yang mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.

Lalu apakah hak dan kewajiban dari warga negara Indonesia atas penyelenggaraan pendidikan nasional ? berikut beberapa hak dan kewajiban warga negara menurut Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV Pasal 5 diantaranya yaitu :

  1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
  2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
  3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
  4. warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
  5. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

    Sementara pada Pasal 6 Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV  menyatakan bahwa kewajiban warga negara dalam pelaksanaan pendidikan nasional diantaranya :

    1. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
    2. Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.

    Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional maka pemerintah telah membuat beberapa peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan nasional diantaranya sebagai berikut :

    • Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Download)
    • Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Download)
    • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Download)
    • Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Download)
    • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Download)
    • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Download)
    • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler (Download)
    • Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK (Download)
    • Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Download)
    • Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (Download)
    • Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan (Download)
    • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Download)
    • Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah (Download)
    • Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan (Download)

    Daftar peraturan sebagaimana diatas merupakan hanya sebagian saja dan masih banyak sekali peraturan mengenai penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia.

    Demikian postingan mengenai peraturan dan undang - undang tentang penyelenggaraan pendidikan di Indonesia semoga dapat bermanfaat bagi banyak orang yang membutuhkannya. amin..



    Share:

    No comments:

    Post a Comment

    Labels

    Labels

    Recent Posts

    Followers

    Formulir Kontak

    Name

    Email *

    Message *